53 Proyek Dalam Walpam Kejari Sumenep

oleh -96 views
Kasi Intel Kejari Sumenep, Wisnu Rahadian

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 27 Maret 2018- Tim Penanganan dan Penanggulangan Perkara Penyelundupan Daerah (TP4D) Kejari Sumenep, Madura, Jawa Timur, perhari ini menerima 53 proyek dalam pengawalan dan pengamanan (Walpam).

Proyek-proyek tersebut akan dikawal sejak proses pelelangan hingga pelaporan penyelesaian.

“Per hari ini ada 53 surat perintah yang turun dari pimpinan, jadi TP4D melakukan walpam pada 53 proyek tersebut,” kata Kepala Kejari Sumenep, Bambang Panca W. melalui Kasi Intel Wisnu Rahadian, Selasa (27/3/2018).

Menurutnya, proses untuk mendapatkan walpam dari TP4D yakni dengan cara mengajukan permohonan. Nanti setelah permohonan itu masuk, baru pihak pemohon akan di undang untuk melakukan paparan terkait proyek yang akan di walpam.

Selain itu, pengawalan TP4D hanya untuk proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sementara pengawalan yang dilakukan tim ini mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga proyek-proyek tersebut memberikan asas manfaat untuk kepentingan masyarakat.

“Ini merupakan upaya preventif atau pencegahan. Makanya kita kawal dari awal supaya tidak ada penyimpangan,” jelasnya.

Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Dalam Inpres itu Presiden menginstruksikan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di instansi pemerintahan yang perlu didukung dan dilaksanakan secara terencana dan sungguh-sungguh.

Sehingga kegiatan pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh Institusi Kejaksaan Republik Indonesia dapat berlangsung dengan efektif dan optimal.

“Dasar hukumnya kesitu (Inpres Nomor 1 Tahun 2016),” tukasnya. (Fik/Nita)