Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 6 Agustus 2020- Sebanyak 516 pelanggaran terjadi selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru (OPS) 2020, di Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kegiatan itu berlangsung 14 hari, sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
“Jumlah pelanggaran pada OPS 2020 untuk di wilayah hukum Polres Sumenep, terjadi penurunan sebanyak 76,88 persen dibanding tahun 2019 yang capaiannya 1.817 pelanggaran,” ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Pelanggaran lalu lintas sebanyak 516 itu, terdiri dari 420 yindakan langsung (tilang), dan 96 teguran.
“Jenis pelanggaran yang sering dilanggar yakni tidak mengenakan helm SNI sebanyak 133 tilang, melawan arus 103 tilang, pelanggaran lain-lain sebanyak 184 tilang, seperti tidak ada SIM, larangan parkir dan sebagainya,” paparnya.
Kemudian, sesuai data, jumlah laka lantas tahun ini sebanyak 3 kejadian. Dengan rincian, 0 orang meninggal dunia orang, Luka berat 0 orang, Luka ringan 4 orang, dan Kerugian Materi sebesar Rp 4 juta.
“Tahun ini laka lantas mengalami penurunan sebanyak 2 kasus jika di bandingkan dengan jumlah laka lantas pada tahun 2019 lalu. yaitu sebanyak 5 kasus,” terangnya.
Pelaksanaan OPS tersebut bertujuan untuk menjaga kondusifitas selema berkendara, yaitu dengan 10 sasaran prioritas pelanggaran yang dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). (Nt)