3 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Ditangkap, 1 Pelaku Masih Buron

oleh -53 views
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 3 Juni 2024– Sebanyak 3 terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur akhirnya ditangkap Polsek Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Mereka ditangkap dirumahnya masing-masing pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024, sekira pukul 05.00 Wib.

Kronologis kejadian pada hari Jum’at, 31 Mei 2024 sekira pukul 21.00 Wib dibelakang sebuah gubuk area persawahan Dusun Barat Dhalem Desa Arjasa Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep. Diketahui korban berinisial Bunga usia 14 tahun.

Adapun tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial AF umur 16 tahun pelajar, SR umur 17 tahun pelajar, dan AS umur 19 tahun, belum bekerja ketiganya beralamat di Desa Duko Kecamatan Arjasa. Sedangkan MF umur 15 tahun.

” Untuk satu pelaku berinisial MF umur 15 tahun, yang berstatus pelajar alamat Desa Duko Kecamatan Arjasa masih dalam pengejaran,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Akibat perbuatannya ketiga terduga pelaku dijerat dengan pasal Tindak Pidana perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak, sebagaimana di maksud dalam Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76E UU. RI. Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undamg RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Nt/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.