3 Rumah Kos di Sumenep Direkomendasikan Untuk Ditutup

oleh -53 views
Kepala Satpol-PP Sumenep, Fajar Rahman

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 17 Oktober 2018- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, merekomendasikan tiga rumah kos yang ada di wilayah Kota Sumekar itu ditutup.

Hal itu dilakukan setelah berulang kali, rumah kos di tiga lokasi itu melakukan pelanggaran yang sama hingga lebih tiga kali pelanggaran.

Kepala Satpol-PP Sumenep, Fajar Rahman mengatakan, dalam waktu terakhir ini Satpol-PP aktif melakukan razia pekat diwilayah Kota Sumenep, baik gabungan bersama Kodim, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan, maupun razia insidentil.

Dalam beberapa kali razia yang dilakukan, Satpol-PP Sumenep selalu mengamankan sejumlah pasangan yang sedang kumpul kebo didalam kamar sejumlah rumah kost. Anehnya, rumah kos yang ditempati itu sama saja dengan waktu sebelumnya.

“Dalam beberapa kali razia yang kami lakukan, selalu berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan, ada yang sebelumnya sudah kita amankan disalah satu rumah kos, lalu berikutnya kita amankan lagi dirumah kos yang sama,” katanya, Rabu (17/10/2018).

Untuk itu, Satpol-PP Sumenep telah merekomendasikan sejumlah rumah kos yang berulangkali dijadikan tempat mesum ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sumenep agar ijinnya dicabut.

“Setidaknya ada tiga rumah kos yang sudah kita rekomendasikan ke Perijinan (DPM-PTSP) karena beberapa kali ditemukan pasangan yang bukan suami istri, agar pemilik kosnya dipanggil, biar jelas, kos laki-laki atau perempuan, nah kalau sudah dijadikan tempat mesum seperti itu, agar ijinnya segera dicabut,” tuturnya.

Hanya saja, Fajar enggan membeberkan lokasi rumah kos dimana saja yang direkomendasikan untuk ditutup. “Nanti pasti diketahui rumah kos mana saja yang sering melanggar,” tukasnya.

Sebelumnya, pada Senin (15/10/2018) malam, Satpol-PP Sumenep kembali mengamankan 15 muda-mudi yang bukan suami istri di sejumlah rumah kos. Selain 15 muda-mudi, Satpol-PP juga mengamankan 6 orang pemuda yang sedang melakukan pesta minuman keras (miras). (Fik/Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.