Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 8 Januari 2017- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2018 mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. DAK tersebut mencapai 110 Milyar lebih.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Yayak Nurwahyudi mengatakan, DAK 2018 tersebut dialokasikan ke berbagai pembangunan, termasuk infrastruktur dan pendidikan.
“Tahun 2018 ini kami mendapatkan DAK 110 Milyar lebih. Sementara ini masih kami fokuskan ke infrastruktur (PU Bina Marga) lalu ke bidang pendidikan (Dinas Pendidikan),” katanya, Senin (8/1/2018).
Data yang diterima media ini dari Kantor Bappeda setempat, DAK Sumenep 2018 mencapai 110.568.000.000.
Jatah anggaran tersebut terdiri atas DAK Reguler dan DAK Penugasan. DAK Reguler digunakan untuk bidang pendidikan, kesehatan, pariwisata, sanitasi, air, perumahan dan permukiman, pasar dan jalan. Sementara DAK Penugasan sendiri adalah untuk mempercepat pencapaian target yang menjadi prioritas.
Selain dibagi atas anggaran reguler dan penugasan, DAK 2018 tersebut juga akan dibagi menjadi 14 bagian. Diantaranya Bidang Pendidikan sebesar 23.677.000.000., Bidang Kesehatan sebesar 17.467.000.000 dan Bidang Pertanian sebesar 1.591.000.000.
Yayak mengaku, DAK tersebut dalam waktu dekat sudah bisa dipergunakan. “Secepatnya akan kami coba agar segera dipergunakan,” tukasnya. (Fik/Nita)