Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 20 Desember 2023– Sebanyak 2.274 buruh tani dan petani tembakau di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima kartu kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.
Penyerahan secara simbolis dilakukan secara langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) setempat, Abd. Rahman Riadi, di pendopo Kecamatan Batang Batang, Sumenep. Rabu, 20 Desember 2023.

Dalam laporannya, disebutkan Kepala Rahman DPMPTSP dan Naker Sumenep, Abd. Rahman, bahwa ribuan penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu tersebar di 56 desa di 17 Kecamatan.
“Penerima DBHCHT merupakan masyarakat pekerja yang nuansanya adalah buruh tembakau,” kata Kepala DPTMPTSP dan Naker Sumenep Abd Rahman.
Rahman mengatakan pemberian kepesertaan jaminan sosial bagi buruh tani dan petani tembakau ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.
“Ini merupakan bentuk stimulan bagaimana Pemerintah daerah hadir untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.
Bantuan jaminan ketenagakerjaan sambung Rahman tetap berkolaborasi dengan pihak swasta bagi buruh yang berada di perusahaannya.
“Kami mendorong kepada perusahaan melalui CSR nya untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada buruh yang ada di sekitarnya,” tegas Rahman
Ada dua hal yang akan mendapatkan jaminan dari BPJS ketenagakerjaan yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
Tujuan bantuan kepesertaan BPJS Ketenaga kerjaan bagi buruh tani tembakau adalah memberikan kepastian perlindungan kepada buruh tani dari resiko kecelakaan kerja dan kematian.serta mencegah kemiskinan baru
“Kami juga memberikan kepada pekerja rentan untuk kepesertaan BPJS ketenaga kerjaan sebanyak 1 521 orang, seperti Asisten Rumah Tangga, tukang becak ojek/super dan tukang bangunan,” imbuhnya.
Sementara Bupati Sumenep, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten hadir dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi buruh tani dan petani tembakau, tujuannya membantu masyarakat yang pekerja keras.
“Tidak hanya butuh tani dan petani tembakau saja, tapi tukang ojek/sopir, ART, tukang bangunan sebagai pekerja rentan juga mendapat jaminan resiko kecelakaan dan kematian,” ungkap Bupati Achmad Fauzi dalam sambutannya.
Bupati meminta kepada para penerima kartu kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan agar memberitahukan kepada ahli warisnya, agar nantinya jika terjadi sesuatu hal saat bekerja bisa mendapatkan haknya.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan ini guna membantu meringankan keluarga para pekerja keras ketika terjadi sesuatu hal dikemudian hari,” pungkasnya. (Ifa/Hen)