100 Botol Miras Diamankan Polsek Kangean Saat Razia Bersandi Operasi Pekat

oleh -45 views
oleh

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 11 April 2022 Sebanyak 100 botol minuman keras (miras) berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat melakukan razia dalam rangka Opera Pekat (Penyakit Masyarakat), Senin, 11 April 2022.

“Operasi Pekat ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan 1443 H / 2022 M, di semua daerah,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Ke-100 botol miras itu disita dari dua tersangka yang merupakan warga Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep.

Adapun 2 (dua) orang yang diamankan karena kedapatan menyimpan dan memperjual-belikan miras adalah berinisial MD, umur 44 tahun, warga Dusun Kalowang Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa, Sumenep.

“Kemudian tersangka kedua berinisial Rs, 38 tahun, warga Dusun Laok Lorong Desa Angkatan Kecamatan Arjasa, Sumenep.

Saat ini, barang bukti ratusan botol miras berikut 2 tersangka pemilu miras itu, diamankan di Mapolsek Kangean.

“Setelah dilakukan razia dan penggeledahan, kedua pemilik miras tersebut berikut barang buktinya diamankan ke Mako Polsek Kangean guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (Nt/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.