Toilet Umum Senilai Rp 300 Juta di Pamekasan Mubadzir

oleh -122 views
Toilet Umum Senilai Rp 300 Juta di Pamekasan Mubadzir
Kepala Dinas Kawasan Perumahan dan Permukiman Pemkab Pamekasan, Muharram (Foto: Andre Havid)

Seputarmadura.com, Pamekasan, Senin 16 Januari 2017- Toilet umum yang dibangun dengan menelan anggaran hingga Rp300 juta diwilayah Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dinilai mubadzir.

Keberadaan bangunan toilet (MCK) umum yang menjadi program bantuan pemerintah tahun 2016, ternyata ditempatkan dilingkungan penduduk kelas menengah ke atas yang telah memiliki toilet sendiri di rumah masing-masing.

Sementara letak bangunan dengan tempat keramaian umum lainnya, jaraknya dinilai terlalu jauh, sehingga keberadaan toilet umum tersebut dipastikan tidak akan dimanfaatkan secara maksimal.

Kepala Dinas Kawasan Perumahan dan Permukiman Pemkab Pamekasan, Muharram mengakui, bangunan MCK khususnya di Kelurahan Lawangan Daya itu memang kurang tepat dari sisi penempatan lokasi.

“Tapi mau bagaimana lagi karena menurut Lurah Lawangan Daya yang saat ini sudah pensiun, lokasi tanah kas kelurahan lainnya tidak bisa digunakan dengan alasan banyak ditolak warga,” jelasnya, Senin (16/1/2017).

Pernyataan ini dibantah warga di sekitar lokasi, seperti diungkapkan Salamon, salah satu warga Lawangan Daya.

“Tidak benar jika ada warga menolak, warga justru lebih memilih program tersebut daripada tanah kas kelurahan di sekitar rumah warga ditanami tebu, kami kuatir jangan-jangan hanya alasan pak Lurah saja penolakan itu,” ungkap Salamon.

Padahal, lanjut Muharram, bangunan tersebut seharusnya didirikan berdasarkan aspirasi masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan akan tersedianya toilet umum yang layak.

“Memang seharusnya ditempatkan di area keramaian umum, seperti dekat dengan pasar, dekat dengan taman bermain atau tempat wisata,” tuturnya.

Sayangnya, lokasi toilet umum di kelurahan ini justru jauh dari lokasi keramaian umum termasuk tempat wisata bukit cinta SPM yang terletak sekitar 1 km dari lokasi bangunan.

“Ini program pemerintah pusat, berdasarkan juklak serta juknisnya memang seperti itu dan perlu diketahui tidak selamanya program dari pusat itu cocok dengan kebutuhan di sini,” tukas Muharram.

Ia juga menolak apabila program itu mubadzir dan tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat disekitarnya jika toilet umum tersebut benar-benar digunakan.

“Biogasnya kan bisa disalurkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat disekitarnya,” pungkasnya.(Dre/Nita)