Sekda Dan Kadisdik Pamekasan Cuti 50 Hari

oleh -32 views
Sekda Dan Kadisdik Pamekasan Cuti 50 Hari

Seputar Madura Pamekasan, 9 Agustus 2016 – Sebanyak 58 Pegawai Negri Sipil (PNS) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur sejak hari ini cuti dengan alasan melaksanakan ibadah haji ke tanah suci, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik).

Kedua jabatan penting tersebut sekarang diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) karena keduanya Sekda (Alwi Beiq) dan Plt Disdik (Moh Tarsun) sedang menjalani cuti besar, Plh Sekda diisi oleh Mohammad Alwi yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli pemerintahan, sedangkan Plt Disidik diisi oleh Plh Prama jaya yang sebelumnya menjabat Kabid Dikdas.

Lukman Hedi Mahdia Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat menjelaskan bahwa Plh yang diangkat itu sudah sesuai dengan petunjuk Bupati, sedangkan masa berlakunya cuti besar PNS yaitu selama 50 hari.

“Cuti besar selama 50 hari,  berlaku sejak hari ini (Selasa 9 Agustus 2016) hingga (27 September 2016), Seperti Pak Sekda dan Bapak Tarsun, Dan Plh yang diangkat sesuai dengan petunjuk dari Bapak Bupati,” katanya

Dia menambahkan bahwa saat ini pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Pamekasan terdapat 58 orang dari berbagai instansi dan golongan yang mengajukan cuti besar untuk berangkat menunaikan ibadah haji ke Mekkah. (WD)