Seputarmadura.com, Pamekasan, Selasa 28 Februari 2017- Puluhan warga Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (28/2/2017) menggelar aksi demonstrasi ke Mapolres Pamekasan.
Selain mantan Ketua BPD Candi Burung, Ahmad Dabusi yang tengah bermasalah dengan Kades Candi Burung Fauzan, aksi unjuk rasa (unras) tersebut juga banyak diikuti kalangan ibu rumah tangga dan remaja usia SMP.
Dalam aksinya itu, mereka menuntut agar pelaku yang terlibat dalam dugaan penggelapan beras miskin (raskin) tahun 2016 lalu segera ditangkap dan diproses hukum.
Untuk menyingkat waktu aksi, Kapolres Pamekasan melalui KBO Reskrim Iptu H Setiyono mengajak perwakilan massa aksi ke teras Unit Reskrim.
Usai perundingan, Iptu H Setiyono menerangkan kepada massa aksi, jika pihaknya melalui penyidik tipikor telah memeriksa para saksi dan saat ini, pihaknya tengah menunggu rekomendasi Inspektorat untuk menindaklanjuti proses hukum tersebut.
“Kami harap masyarakat sabar menunggu hingga persoalan itu diproses secara hukum karena kami masih menunggu rekspose dari Inspektorat Pemkab Pamekasan,” ujarnya, Selasa (28/2/2017).
Menyikapi itu massa aksi memutuskan untuk mengutus perwakilan ke Inspektorat guna menanyakan sekaligus mendesak segera diterbitkannya rekomendasi sebagai persyaratan proses hukum kasus dugaan penyelewengan raskin di desanya.
Kasus ini berawal dari penggerebekan rumah Hasin (46) selaku Kaur Kesra Desa Candi Burung yang dilakukan oleh aparat Polsek Proppo pada bulan April 2016.
Ditempat ini polisi menemukan raskin yang diduga hendak diselewengkan, yakni sebanyak 97 sak raskin masing-masing berisi 25 kg beras, bertuliskan Bulog, isinya sudah dipindahkan ke sak bekas pupuk dan sak bekas pakan ternak sebanyak 28 sak, berukuran 50 kg. (Dre/Nita)