Seputar Madura, Pamekasan (1 Agustus 2016)- Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur semakin marak. Bahkan untuk menangkap pelaku curanmor Polres Pamekasan mengajak warga untuk bekerjasama.
“Kami harap semua pihak untuk bekerjasama dalam memberantas aksi curanmor ini. Terutama pada saat ada motor mencurigakan (Bodong) bisa langsung melaporkan kepada petugas,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto, Senin (1/8/2016).
Ia mengatakan, peran serta masyarakat dalam memberantas aksi curanmor ini, sangatlah penting bagi petugas kepolisia resort (Polres) Pamekasan. Sebab saat ini transaksi motor bodong tidak hanya dilakukan di dunia nyata saja, melainkan melalui dunia maya atau via online.
“Aksi ini terjadi, karena ada jual beli motor bodong. Oleh karena kami harus memberantas hal itu terlebih dahulu,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan NH Wargas Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep. Sebab tersangka sudah berhasil menjual motor bodongnya di wilayah hukum kabupaten Pamekasan.
“Kami terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, bahkan kami juga menyelidiki motor bodong tersebut dijual kepada siapa,” pungkasnya.
Ia menambahkan, selama ini tersangka sudah melakukan jual beli motor bodong sebanyak lima kali.
“Tiga di antaranya dijual di Pamekasan,” imbuhnya. (WD)