Seputarmadura.com, Pamekasan, Kamis 16 Maret 2017- Pesta minuman keras (miras) di areal taman Arek Lancor yang dilakukan empat orang anggota Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (16/3/2017), berujung di polres setempat. Mereka diamankan ke Mapolres Pamekasan.
Keempat anggota LSM itu masing-masing Abdussalam, Zaini Werwer, Slamet dan Faindarnoko. Mereka digelandang petugas karena mabuk berat, akibat menggelar pesta miras di area taman Arek Lancor tepatnya di sekitar Gereja Katolik Bunda Maria Ratu Para Rasul Pamekasan.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto saat dihubungi melalui line telpon membenarkan penangkapan empat orang anggota LSM tersebut.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, salah satu dari mereka yang menggelar pesta miras di tempat umum itu (Abdussalam.red) mabuk berat dan mengamuk,” tegas Bambang, Kamis (16/3/2017).
Saat diamankan, Abdussalam dilaporkan masih dalam kondisi tidak sadarkan diri, di ruang Sat Sabhara Polres Pamekasan. Sementara pelaku pesta miras lainnya langsung menjalani pemeriksaan.
Bambang menambahkan, bahwa pelaku pesta miras disiang bolong itu tidak hanya empat orang tetapi masih ada pelaku lain namun mereka berhasil kabur saat mengetahui kedatangan petugas.
“Lainnya kabur kecuali mereka berempat termasuk salah satunya yang mabuk berat akibat meminum miras jenis anggur putih,” imbuhnya.
Selain keempat pelaku yang telah menggangu ketertiban umum karena menggelar pesta miras hingga mabuk di tempat umum, polisi juga mengamankan beberapa botol kosong anggur putih yang dikonsumsi mereka sebagai barang bukti.(Dre/Nita)