Mungkinkah Sumenep Masuk Incaran KPK?

oleh -63 views
Bupati Pamekasan, Ach Syafii saat dibawa serta oleh KPK

Seputarmadura.com, Pamekasan, Rabu 2 Agustus 2017- Mungkinkah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, juga masuk incaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?. Ini menjadi pertanyaan besar, mengingat tiga kabupaten lainnya di Pulau Madura ini, sudah di obok-obok dalam aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Informasi terbaru, Tim dari KPK yang di back up Polres Pamekasan, mendatangi dan menyegel Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri setempat,  Rabu (2/8/2017).

Selain itu, tim KPK juga membawa sejumlah orang ke Polres Pamekasan, termasuk Bupati Ach Syafii terlihat ikut dibawa oleh KPK RI.

Pada pukul 12.25 WIB, tim KPK keluar lewat pintu belakang Polres Pamekasan dan membawa belasan orang menuju mobil KPK.

Belasan orang tersebut, satu diantaranya, Bupati Pamekasan Ach Syafii, Kepala Kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan, Kejari Pamekasan, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, dan Kasi Intel Kejari Pamekasan.

Selain itu, dua orang staf inspektorat, dua staf Kejari, Kepala Desa Dasok Kecamatan Pademawu dan Kepala Desa Mapper Kecamatan Proppo serta satu orang yang tidak diketahui identitasnya.

Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Iya ada penangkapan oleh KPK. Tapi kami belum mengetahui secara detail,” paparnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun operasi tangkap tangan (OTT) kali ini atas dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.

Terduga kini dibawa KPK ke Jakarta setelah beberapa saat melakukan pemeriksaan di Polres Pamekasan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selama di Pamekasan, KPK RI menyegel dua kantor pemerintahan di Kabupaten Pamekasan, yakni Kantor Inspektorat Pemkab di Jalan Jokotole, dan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan di Jalan Raya Panglegur.

Di kantor Inspektorat yang disegel lembaga anti rasuah itu adalah ruang Inspektur. Sementara di kantor Kejari yang diberi line bertuliskan KPK adalah ruang kasi pidana khusus (pidsus).

Sesuai kabar yang beredar, sejumlah orang yang dibawa KPK ke Polres Pamekasan tersebut, diantaranya Kepala Inspektorat Pamekasan bersama dua stafnya, dan beberapa Kepala Desa, seperti Kades Dasok, Kecamatan Pademawu (inisial A), dan Kades Mapper Tlanakan.

Namun begitu, dimungkinkan masih ada kemungkinan tersangka lainnya, terkait perkara dimaksud.

Dengan penangkapan tersebut, Kabupaten yang ada di ujung timur pulau Madura ini, wajib waspada. Meski sampai saat ini masih dalam kondisi aman. Namun bukan berarti Kabupaten Sumenep aman selamanya dari incaran KPK.

Bukan tidak mungkin KPK akan bergeser ke Sumenep, setelah menyelesaikan tugasnya di tempat lain. (Samak/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.