Seputarmadura.com, Pamekasan, Senin 9 Januari 2017- Ditengah pro dan kontra wacana raperda poligami, nampaknya Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Apik SPDI ngotot tetap akan mengusulkan raperda itu untuk segera dibahas menjadi salah satu inisiatif DPRD.
Saat ini terang kader Partai Nasdem itu, pihaknya sudah melakukan pembicaraan non formal di internal DPRD guna mematangkan konsep poligami dan mengumpulkan informasi baik dukungan maunpun yang kontra serta menyiapkan draft untuk segera diusulkan.
“Ya kita sudah berkomitmen akan terus dan tetap mengusulkan raperda poligami agar tidak hanya sekedar menjadi wacana,” ujarnya, Senin (9/1/2017).
Kendati sejumlah pimpinan DPRD menolak wacana itu, menurut Apik diinternal DPRD cukup banyak yang setuju meskipun ada sebagian juga menolak adanya wacana raperda poligami tersebut.
“Teman-teman banyaklah yang setuju namun masih banyak pula yang malu-malu untuk menyatakan dukungannya secara terbuka,” ungkapnya.
Raperda poligami itu nantinya akan diusulkan bersama 2 raperda lainya seperti raperda tentang larangan berbuat maksiat dan raperda pengelolaan zakat, infak dan sedekah.
“Wacana raperda poligami ini mulai digulirkan, menyusul maraknya perbuatan maksiat yang dilaporkan sekelompok ulama dan kiai muda ke kantor DPRD,” pungkasnya.
Maka untuk mengantisipasi semakin maraknya perbuatan maksiat, Apik selaku Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan yang menemui para kiai muda itu berjanji, untuk mengusulkan dibahasnya raperda poligami sebagai inisiatif DPRD.(Dre/Nita)