Seputarmadura.com, Pamekasan, Jumat 31 Maret 2017- Untuk menghindari amuk massa yang dapat merugikan masyarakat, Kapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, AKBP Nowo Hadi Nugroho meminta kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pamekasan, agar tidak mudah terhasut berita bohong bahkan terpancing main hakim sendiri didalam menghadapi berbagai persoalan, Jumat (31/3/2017).
Amuk massa atau main hakim sendiri, terang mantan Baintelkam Mabes Polri ini, secara hukum akan merugikan banyak pihak termasuk masyarakat itu sendiri karena pada akhirnya harus berhadapan dengan persoalan hukum baru.
Sebaiknya, saran orang nomor satu di Polres Pamekasan itu, apabila masyarakat menemui orang yang mencurigakan atau pelaku tindak kejahatan lainya, secepatnya melapor kepada petugas keamanan, baik TNI maupun Polri terdekat atau melalui aparat pemerintahan dilingkungannya guna diambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.
“Seandainya ada orang-orang yang dicurigai silahkan untuk dilaporkan kepada pamong setempat atau kepala desa atau aparat yanga ada di dekat-dekat situ sehinga tidak terjadi penghakimanan massa yang tentunya nanti apabila salah sasaran akan berdampak terhadap masyarakat tersebut maupun terhadap yang menjadi korban penghakiman massa,” pintanya, Jumat (31/3/2017).
Permintaan ini disampaikan, menyusul timbulnya keresahan masyarakat di wilayah Pamekasan, terhadap kemungkinan adanya aksi penculikan anak yang ramai diberitakan maupun geramnya masyarakat terhadap para pelaku tindak kejahatan, seperti jambret, pencurian dan masih adanya dugaan dukun santet di sekitar lingkungannya.
“Kecurigaan terhadap keberadaan orang asing atau yang tidak dikenal sebaiknya jangan langsung dihakimi sendiri akan tetapi diserahkan penanganannya kepada penegak hukum sehingga lebih jelas dan gamblang secara hukum,” imbuhnya.
Masyarakat juga diminta tidak mudah terhasut berita bohong atau hoax yang belum jelas sumbernya sehingga mereka cenderung melakukan aksi main hakim sendiri apalagi hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
“Isu atau berita hoax itu memang cukup menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mudah memancing emosi semua orang, padahal semua itu belum tentu kebenarannya,” ungkap AKBP Nowo Hadi Nugroho.
Karena itu masyarakat diminta menahan diri untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum, baik terhadap oknum masyarakat tertentu yang diduga melakukan kejahatan maupun orang-orang yang dicurigai sebagai penculik anak atau diduga memiliki ilmu santet karena bisa merugikan masyarakat itu sendiri maupun orang yang menjadi korban.
“Sebaiknya masyarakat menyerahkan oknum warga yang dicurigai tersebut kepada aparat hukum yang berwenang dan jangan main hakim sendiri,” pungkasnya.(Dre/Nita)