Berjualan Di Area Terlarang, Pemkab Pamekasan Akan Tertibkan PKL

oleh -104 views
Berjualan Di Area Terlarang, Pemkab Pamekasan Akan Tertibkan PKL

Seputar Madura, Sumenep (7 Agustus 2016)- Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di area terlarang. Seperti PKL di area Citra Logam Mulia (CLM).

“Kami meminta kepada semua pihak untuk memberikan dukungan dalam penertiban ini, sebab dengan banyaknya PKL yang menjajahkan barang daganggnya di areal CLM, seringkali membuat macet jalan raya,” kata Kepala Satpol PP Pamekasan, Didik Hariyadi, Minggu (7/8/2016).

Ia mengatakan, tanpa adanya dukungan dari semua pihak, penertiban ini tidak akan berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, penertiban ini tidak harus serta merta dipasarakan kepada Satpol PP Pamekasan atau Pemerintah Daerah, karena bertahannya para PKL di area terlarang tersebut bukan hanya semata-mata kesalah para PKL, melainkan masyarakat juga harus menyadarkan mereka agar tidak berjualan ditempat terlarang tersebut.

“Masyarakat sudah banyak yang tahu jika area tersebut dilarang berjualan bagi para PKL, ya biar mereka sadar, masyarakat tidak perlu membeli di sana. Sebab jika tidak ramai pembeli mereka juga akan pindah ke tempat yang lebih ramai pembelinya,” ujar Kasatpol PP Pamekasan ini.

Namun demikian, penertiban terhadap para PKL yang berada di Areal CLM hingga saat ini masih belum ada kejelasan. Sebab penertiban tersebut harus menunggu Peraturan Bupati (Perbup). (WD)