Rekrutmen Bidan Kontrak TA 2017 di Pamekasan Diduga Bermasalah

oleh -118 views
Rekrutmen Bidan Kontrak TA 2017 di Pamekasan Diduga Bermasalah
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Sahur Abadi, tunjukkan surat sanggahan

Seputarmadura.com, Pamekasan, Senin 3 April 2017- Rekrutmen atau penerimaan Bidan Kontrak pada Dinas Kesehatan Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2017 diduga bermasalah.

Dugaan itu muncul, menyusul adanya surat sanggahan atau keberatan atas keputusan tim penerimaan bidan kontrak yang dikirimkan oleh Dhora Dwi Febrianti, salah seorang bidan yang diterima Komisi IV DPRD Pamekasan.

Dalam surat sanggahan itu disebutkan beberapa kejanggalan, diantaranya tahun kelulusan dan domisili bidan yang seharusnya diutamakan tahun kelulusan terdahulu namun yang diterima justru sebaliknya.

Menyikapi itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Sahur Abadi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut, dengan memanggil tim rekrutmen atau dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Pemkab Pamekasan.

“Kami coba akan teliti dari laporan ini, aduan ini, kedua kami akan panggil panitia atau dinas terkait penyelenggara PTT Bidan ini,” tuturnya, Senin (3/4/2017).

Apabila memang terjadi pelanggaran, tegas kader P3 itu, maka Komisi IV nantinya bisa saja menerbitkan rekomendasi agar tim kembali melakukan rektrutmen ulang dan membatalkan hasil yang dituangkan dalam keputusan tim rekrutmen tenaga bidan kontrak tersebut.

“Kalau memang ada pelanggaran-pelanggaran yang itu disengaja maka kami bisa merekomendasikan untuk kemudian dilakukan rekrutmen ulang. Ya nanti kami akan kroscek dulu kebenaran daripada aduan ini,” tambahnya.

Namun rencana memanggil dinas terkait itu kemungkinan besar batal dilakukan karena Komisi IV DPRD Pamekasan menerima undangan untuk membahas persoalan tersebut.

Berdasarkan surat undangan rapat yang ditanda tangani Sekdakab Pamekasan, Dr Asyhar MM, menyebutkan bahwa rapat akan dilaksanakan pada hari Selasa 4 April 2017, bertempat di ruang rapat Ambeg Paramerta lantai II Pemkab Pamekasan, dengan agenda pembahasan atas sanggahan terhadap hasil skoring rekrutmen dokter umum, dokter gigi dan bidan kontrak daerah tahun 2017.

Sedangkan adanya indikasi permainan uang dalam setiap proses rekrutmen di lembaga kesehatan itu, Sahur Abadi  menegaskan, bahwa untuk mendalami dugaan tersebut, pihaknya membutuhkan laporan resmi yang dilengkapi bukti kongkrit dan saksi, sebelum membahasnya bersama dinas dimaksud.

“Walaupun ada rumor kita tidak harus meyakini kalau rumor itu benar, kami harus profesional dan obyektif, karenanya kami butuh laporan resmi dilengkapi bukti-bukti kongkrit terkait dugaan permainan uang itu,” pungkasnya.(Dre/Nita)