Komisi III DPRD Pamekasan Minta Pemda Tegas Soal Tambang Ilegal

oleh -44 views
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pamekasan, Hosnan Ahmadi

Seputarmadura.com, Pamekasan, Kamis 2 Agustus 2018- Maraknya tambang ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendapat kritikan khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (2/8/2018).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pamekasan, Hosnan Ahmadi menuturkan tambang ilegal yang ada di wilayah setempat sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat yang enggan mengurus izin. Tambang ilegal yang dibiarkan tanpa pengawasan sudah jelas akan mengganggu ekosistem setempat.

“Tambang ilegal ini terkesan sudah menjadi tradisi bagi masyarakat kita,” katanya kepada media ini, Kamis (2/8/2018).

Guna menertibkan aktifitas penambangan ilegal tersebut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta agar persoalan tambang ilegal segera diselesaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Pamekasan utamanya dinas terkait.

“Ada banyak tambang ilegal, lokasinya mayoritas di Desa Blumbungan. Jadi baiknya segera ditertibkan saja,” tandasnya.

Terkonfirmasi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan, Agus Mulyadi mengungkapkan, pihaknya belum pernah menerima pengajuan permintaan izin pertambangan sejak tahun 2013 lalu.

“Izin pertambangan itu sepenuhnya memang wewenang Pemprov, namun pastinya berdasarkan rekomendasi kita,” tukasnya.

Sementara, disinggung soal adanya penambangan ilegal yang ada di Kecamatan Blumbungan, pihaknya mengaku akan menindaklanjuti.

“Karena sejak 2013 lalu kami belum menerima pengajuan, maka kami tidak tahu kalau ada penambangan,” pungkasnya. (Waid/Nit)