Seputar Madura, Sumenep 15 September 2016- Dua residivis pencurian hewan dengan kekerasan diganjar empat tahun penjara.Dua terdakwa itu masing-masing Holbari Warga Desa
Tag: pencurian kekerasan sumenep
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.