Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 12 April 2017- Barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 53,3 gram dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura, Jawa
Tag: 3 gram Sabu Dari 32 Perkara di Sumenep Dimusnahkan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.