Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 13 Februari 2018- Warga Kecamatan/Kepulauan Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengadu ke Dewan Pendidikan Kabupaten (DPK) Sumenep, Selasa, (13/2/2018). Mereka mengadu salah satunya karena banyaknya guru yang berstatus PNS atau swasta yang sering bolos dan tidak ngantor.
“Iya, ada warga Raas barusan ke kantor DPKS, salah satunya mengadukan tentang kedisiplinan guru PNS,” kata DPK Sumenep, Badrul Rozy, Selasa (13/2/2018).
Selain banyaknya guru bolos, lanjut Badrul, pihaknya juga menerima aduan bahwa adanya jual beli siswa dikala tahun ajaran baru. Dari aduan warga tersebut, banyak siswa yang cenderung dipaksakan untuk menempuh di sekolah yang tidak dikehendaki tersebut.
“Imbasnya ya kepada siswa-siswa itu, kurang giat belajar. Ada juga masalah KBM di sekolah yang tidak memiliki target,” terangnya.
Sementara ini, pihak DPKS kata Badrul akan menerima semua aduan tersebut. Nantinya, beberapa aduan itu akan ditindak lanjuti. Apabila benar adanya, maka akan dilakukan langkah tegas.
DPKS kata Badrul juga akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, agar diberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
“Kalau benar ada PNS yang sering tidak masuk, maka itu bisa disanksi UU ASN. Sanksinya ya bisa jadi dipecat tidak terhormat,” tukasnya. (Fik/Nita)