Warga Guluk-Guluk Ditangkap Polisi Saat Bawa Narkoba

oleh -949 views
Warga Guluk-Guluk Ditangkap Polisi Saat Bawa Narkoba

Seputarmadura.con, Sumenep, Senin 9 Maret 2020- Seorang pria berinisial HD (50), warga Dusun Talang, Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap Polsek Ganding, saat membawa narkoba jenis sabu.

“Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka HD telah menyimpan/ menguasi Narkotika jenis sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Wudiarti.

Dengan informasi itulah, Anggota Polsek Ganding yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ganding melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan atau menemui titik terang, Anggota bersama Kapolsek langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka yang waktu itu sedang berada di salah satu warung di sekitaran wilayah Desa Rombiyah, Kecamatan Ganding, Kabupaten Setempat

“Sesampainya dilokasi Anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan 2 Pocket Kantong plastik kecil berisi Narkotika jenis sabu didalam saku jacket yang dikenakan tersangka,” ujarnya.

Sedangkan barangbukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa, dua ( 2 ) Pocket plastik klip kecil yaitu, 1 pocket plastik kecil berisi sabu berat 0,42 Gram, 1 pocket plastik klip kecil sisa Narkotika jenis sabu-sabu yang sudah dipakai berat lk 0,33 Gram, 1 Buah pipet yang terbuat dari kaca, 1 Buah sedotan terbuat dari plastik, 1 Buah sendok yang terbuat dari sedotan plasti, 1 Unit Hp, 1 Potong jaket warna coklat yang dipakai oleh pelaku

Selanjutnya tersangka HD beserta barangbuktinya diamankan ke Mapolsek Ganding guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

“Tersangka atas perbuatannya akan di jerat dengan pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf a, UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Yan/Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.