Warga Desak Pemkab Sumenep Tutup Lokasi Penambangan Ilegal

oleh -97 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 30 Desember 2021- Sejumlah warga bersama mahasiswa yang mengatasnamakan Madura Raya Bersama Rakyat, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, segera menutup lokasi penambangan galian C secara ilegal.

Tuntutan mereka disampaikan saat aksi demo di depan kantor Bupati Sumenep, Kamis, 30 Desember 2021.

Para pendemo menyampaikan bahwa tambang ilegal yang dilakukan oleh salah satu oknum pengusaha yang bernama IM telah merusak akses jalan dan merusak alam di Desa Gaddu Barat, Kecamatan Ganding, Sumenep.

Beberapa kali warga sudah melaporkan aktifitas tambang tersebut ke Pemkab Sumenep. Namun keluhan itu nampaknya diabaikan, karena hingga sekarang tidak ada tindakan apapun. Penambangan terus berlangsung.

“Tuntutan kami hanya satu. Tutup atau hentikan penambangan ini. Sebab merugikan masyarakat. Jalan rusak akibat dilewati truk bermuatan hasil tambang,” tegas Korlap aksi M. Sholeh.

Jika kegiatan tambang ilegal tersebut tidak segera di hentikan, Sholeh menegaskan, pihaknya bersama masyarakat setempat yang akan menutup sendiri akses jalan tersebut.

“Kita tunggu sikap tegas Pemkab Sumenep dalam waktu cepat. Kalau aktifitas tambang ilegal tersebut tidak segera di hentikan, maka jangan salahkan kami untuk menutup akses jalan tersebut, kami sudah tidak tahan melihat kondisi jalan dan kondisi alam yang sudah mulai rusak,” tukasnya.

Selain itu, tuntutan masyarakat yakni Pemkab Sumenep harus memberikan sanksi kepada pelaku tambang secara hukum, revitalisasi Galian C ilegal dan perbaiki jalan yang sudah rusak akibat angkutan galian tersebut. (Nt/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.