Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 20 Oktober 2017- Pencairan tunjangan guru sertifikasi dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada 2014 lalu masih belum bisa dicairkan alias belum terbayar.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep, M. Tawil mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit badan pemeriksa keuangan (BPK).
“Kami masih nunggu hasil audit selesai se Jawa Timur,” katanya, Jumat (20/10/2017).
Menurutnya, Kabupaten Sumenep sendiri untuk audit sudah selesai dilakukan.
Namun, pihaknya tidak menyebutkan besaran dana terhutang hasil audit itu, termasuk jumlah guru penerima tunjangan.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun sebelumnya tunggakan tunjangan sertifikasi tahun 2014 mencapai Rp60 miliar, dengan jumlah penerima sekitar 2.976 orang. Rinciannya 2638 guru non PNS, dan 338 guru PNS.
Tawil memastikan dana terhutang itu bisa dicairkan tahun ini. “Paling bulan sebelas (November) ini bisa cair,” tukasnya. (Fik/Nita)