Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Sumenep Aksi Turun Jalan

oleh -97 views
Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Sumenep Aksi Turun Jalan

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 8 Oktober 2020- Penolakan Undang Undang Cipta Kerja terus bermunculan. Tak terkecuali di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sedikitnya 300-an mahasiswa Sumenep, Madura, Jawa Timur, turun jalan tolak Undang Undang Cipta Kerja, di depan gedung DPRD setempat, Kamis, 8 Oktober 2020.

Ditengah kondisi pandemi Covid-19, pengesahan UU Cipta Kerja, pada tanggal 5 Oktober kemarin, dinilai tidak sesuai dengan pasal 5 dan pasal 6 UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Sehingga, UU yang telah disahkan tersebut harus dibatalkan atas nama rakyat.

Massa aksi yang merupakan Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menilai bahwa hal tersebut didasarkan pada penilaian publik yang dapat merugikan masyarakat secara menyeluruh. Bahakan menurutnya beberapa pasal yang dapat membuka investor secara besar-besaran di Indonesia.

“UU Omnibus Law harus dibatalkan. Kalau ini dibiarkan, Sumenep dengan kekayaan alamnya berpotensi akan direnggut penguasa tanpa ada timbal balik kepada masyarakat setempat,” teriak Korlap Aksi, Abd. Mahmud, Kamis (8/10/2020).

Para pendemo meminta Anggota DPRD agar menandatangani petisi untuk berkomitmen bersama mahasiswa menolak UU Cipta Kerja. Kemudian menyampaikan kepada DPR RI tentang penolakan DPRD Sumenep dan Mahasiswa.

“Petisi ini wajib disampaikan oleh DPRD Sumenep kepada Pemerintah Pusat tentang Penolakan UU Cipta Kerja ini,” tegasnya.

Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir saat menemui massa aksi berjanji akan memperjuangkan aspirasi rakyat lewat suara mahasiswa ini. Apa yang disampaikan akan menjadi atensi DPRD Sumenep.

“Sudah banyak tuntutan penolakan dari masyarakat soal pengesahan UU Cipta Kerja, dan ini akan menjadi atensi kami wakil rakyat di daerah untuk disampaikan ke DPR pusat. Kami bersama rakyat untuk memperjuangkan ini,” tandasnya.

Aksi mahasiswa di Sumenep berjalan damai. Dibalik kawat besi, mahasiswa menyampaikan orasi secara bergantian dengan pengamanan ketat aparat kepolisian setempat.

Gelombang penolakan UU tersebut disampaikan oleh dua massa aksi, pertama disuarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep, kemudian disusul oleh Aliansi Mahasiswa Sumenep yang dimotori oleh masing-masing BEM seluruh kampus di ujung timur pulau Madura. (Nt)

No More Posts Available.

No more pages to load.