Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 5 Maret 2019- TNI Manunggal Membangun Desa ( TMMD ) terpadu ke 104 Kodim 0827 Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, menggelar penyuluhan Alokasi Dana Desa (ADD) dan hukum.
Kegiatan itu bertempat di Pendopo Balai Desa Larangan Kerta, Kecamatan Batu Putih, yang diikuti 78 peserta. Dengan menghadirkan dari Kejaksaan Negeri dan Polres Sumenep, Senin kemarin (4/3/2019).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh pihak Kodim 0827 Sumenep, Polres, Kejari dan Pemkab Sumenep. Kemudian Komandan SSK Datgas TMMD beserta para Komandan SST.
Dansatgas TMMD yang diwakili oleh Kapten Cba. M. Yuli Irawan selaku Komandan SSK sekaligus Danramil 15 Batuputih, dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran dan partisipasinya.
“Melalui TMMD kita tingkatkan kebersamaan umat serta semangat bergotong royong dalam kehidupan berbangsa dan bernegara guna mewujudkan ketahanan nasional,” katanya.
Sementara Dandim 0827 Sumenep, Letkol Inf. Ato Sudiatna, menuturkan,TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membangun infrastruktur agar perekonomian bisa berjalan lancar.
“Kita harapkan kehadiran TMMD ini bisa memberikan perubahan bagi warga setempat, baik disegi pekerjaan fisik maupun kegiatan non fisiknya,” ujar Letkol Ato.
Penyampaian Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sumenep, Harpin Hadad menyampaikan yang intinya penggunaan ADD dan manfaat DD secara maksimal untuk kepentingan masyarakat dan meningkatkan perekonomian desa.
“ADD harus dipergunakan untuk kesejahteraan warganya, dimana pelaksanaannya desa harus berkoordinasi dengan para perangkat, tokoh masyarakat, ulama dan masyarakat, kemudian Dana Desa sendiri diatur dalam UU no 6 tahun 2014 tentang desa, perangkat dan semua yang berkaitan dengan desa,” paparnya.
Ditambah pemanfaatan tenaga kerja dalam pembangunan fasilitas umum untuk desa harus diambil dari masyarakat desa setempat.
Penyuluhan berikutnya oleh Kasat Binmas Polres Sumenep, Iptu Sumaji, yang menjelasan tentang fungsikan kembali keamanan dan ketertiban masyarakat dengan di hidupkan lagi Pos Kampling.
“Saat ini sedang ramai medsos, jadi harus selektif. Jangan terpengaruh adanya berita-berita Hoax.
Jabaran Penyalahgunaan Narkoba dan Ketertiban berlalu lintas,” tukasnya.
Kegiatan penyuluhan diakhiri dengan penyerahan sembako simbolis dari Pemkab dan Kodim 0827 Sumenep kepada masyarakat Desa Larangan Kerta. (Red)