Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 1 November 2021- Untuk mempercepat capaian Herd Immunity di wilayahnya, Danramil 0827/11 Pasongsongan terus bersinergi dengan 3 pilar lainnya untuk terus menggelar percepatan serbuan vaksinasi yang dilaksanakan di dua lokasi Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin, 1 November 2021.
Lokasi diantaranya yang menjadi sasaran Vaksinasi yaitu di Balai Desa Padangdangan dan Balai Desa Panaongan.
Animo masyarakat untuk mendapatkan vaksin cukup tinggi, hal ini membuat petugas harus bekerja keras untuk memastikan penyuntikan Vaksinasi dosis 1 dan 2 ini bisa berjalan baik, lancar dan aman dengan tetap menerapkan ptotokol kesehatan (Prokes).
Danramil 0827/11 Pasongsongan Kapten Inf Toton Martono yang meninjau langsung ke lapangan mengatakan, pelaksanaan serbuan Vaksinasi ini adalah upaya untuk mensukseskan sekaligus menuntaskan program pemerintah dalam rangka membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity khususnya di wilayah Pasongsongan.
“Kegiatan ini merupakan upaya sebagai bentuk ikhtiar untuk memerangi pandemi COVID-19 dengan mempercepat Herd Immunity di wilayah Kecamatan Pasongsongan,“ terangnya.
Danramil menghimbau kepada masyarakat meskipun sudah divaksin, warga diharapkan untuk tidak lengah, tetap menjalan protokol kesehatan dengan tetap melaksanakan 3M.
“Meski telah divaksin, kami himbau mereka tetap menerapkan protokol kesehatan, minimal 3M, makan yang bergizi, apalagi saat ini sudah mulai pergantian musim, antisipasi imun menurun,” imbuhnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan itu harus dilaksanakan, sebab jika lalai meskipun sudah divaksin kemungkinan tertular bisa terjadi.
“Vaksin bukan suatu jaminan jika seseorang bisa terbebas dari serangan pandemi COVID-19. Jadi tidak boleh serta-merta. Protokol kesehatan tetap dipatuhi. Vaksin hanya sebagai penguat imun tubuh,” pungkas Kapten Inf Toton Martono.
Usai mendapatkan suntikan Vaksinasi, masyarakat menjalani observasi selama kurang lebih 30 menit sebelum diperbolehkan pulang dan meninggalkan tempat kegiatan. (Red)