Tinggal 6 Kecamatan di Sumenep Belum Mengembalikan Kotak Suara

oleh -59 views
Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustofa

Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 29 Juni 2018- Hingga malam ini (29/6/2018) pukul 20.45 Wib, pasca pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, pada 27 Juni kemarin, tinggal 6 kecamatan belum mengembalikan kotak suara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura.

Kabupaten Sumenep terdapat 27 kecamatan terdiri 18 kecamatan daratan dan 9 kecamatan kepulauan.

Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustofa menjelaskan, pengembalian kotak suara terus berlangsung dari kecamatan-kecamatan. Namun sampai malam hari ini tersisa 6 kecamatan yang belum mengembalikan.

Keenam kecamatan itu terdiri dari 5 kecamatan kepulauan yakni Masalembu, Sapeken, Arjasa, Kangayan dan Ra’as. Kemudian satu kecamatan daratan yakni Kota.

“Jadi, sudah 21 kecamatan yang mengembalikan kotak suara. Tersisa 6 kecamatan saja,” terang Malik, Jumat (29/6/2018).

Untuk Kecamatan Kota, lanjut Malik, sesuai informasi yang diterimanya bahwa kotak suara itu akan dikembalikan malam ini.

“Kalau malam ini masuk yang Kecamatan Kota. Ya tersisa 5 kecamatan kepulauan yang belum mengembalikan kotak suara Pilgub Jatim,” tuturnya.

Malik mengungkapkan, bagi kecamatan kepulauan pengembalian kotak suara itu menyesuaikan dengan jadwal kapal.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat semua kotak suara sudah dikembalikan di KPU Sumenep,” harapnya.

Menurutnya, KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur memiliki waktu sampai tanggal 4 Juli 2018 untuk proses pengumpulan kotak suara.

Pihaknya berharap, sebelum tanggal tersebut semua kotak suara dari 27 Kecamatan yang ada di Sumenep sudah terkumpul semua.

“Kami harap sebelum tanggal 4 Juli semua kotak suara di 27 Kecamatan sudah ada di KPU semua,” harapnya.

Setelah terkumpul semua, lanjut Malik nantinya KPU akan melakukan rekapitulasi hasil pengutusan suara tingkat Kabupaten. Sesuai tahapan, rekapitulasi tingkat Kabupaten dijadwalkan mulai 4-6 Juli 2018.

“Di Sumenep sendiri rekapitulasi tingkat Kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli,” tuturnya.

Demi menjaga kerahasiaan dan keamanan, pengembalian kotak suara dikawal aparat Kepolisian dan TNI.

“Selain itu juga pengawalan dilakukan oleh petugas Panwas dari masing-masing Kecamatan,” tukasnya.

Untuk diketahui, jumlah pemilih Pilkada Jatim 2018 di Sumenep sesuai daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU sebanyak 854.158 orang. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Jatim di Sumenep sebanyak 2.400 TPS yang tersebar di 27 kecamatan. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.