Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 14 Desember 2018- Tim monitoring dan evaluasi (monev) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2018, tuntas melakukan kunjungan kepada penerima bantuan tersebut.
“Selama lima hari kerja sejak tanggal 10-14 Desember 2018, tim monev sudah survey ke beberapa sample penerima bantuan DBHCHT,” kata Anggota Tim Monev DBHCHT Sumenep, Suhermanto, Jumat (14/12/2018).
Hasilnya, lanjut Kasubag Pembinaan BUMD Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep ini, bantuan DBHCHT sudah dirasakan oleh masyarakat penerima.
“Harapan kami memang bantuan tersebut bisa memberikan manfaat yang optimal pada masyarakat dan kelompok penerima khususnya,” tuturnya.
Ia meminta kepada masyarakat penerima bantuan DBHCHT, termasuk kepada wirausaha muda Sumenep agar merawat bantuan tersebut, dan jangan sampai dijual. Karena, bantuan itu diperuntukkan untuk membantu meringankan beban masyarakat, seperti petani, perbengkelan, dan wirausaha. “Tolong dijaga dan dirawat bantuan berupa barang itu,” pintanya.
Suhermanto juga menghimbau kepada masyarakat supaya mengkonsumsi rokok ilegal yang disertai pita cukai. Sebab, rokok legal atau resmi itu ada dana bagi hasilnya yang dikembalikan lagi kepada masyarakat berupa bantuan DBHCHT tersebut.
Sementara Direktur Pusat Inkubator Wirausaha STKIP PGRI Sumenep (PIWS), Khairul Asiah, mengakui jika bantuan yang dikucurkan melalui DBHCHT sangat membantu programnya dalam mencetak wirausaha muda Sumenep.
“Bantuan tersebut di bagi menjadi beberapa produksi, diantaranya membatik, tata boga, menjahit, sablon, dan cucian kendaraan bermotor. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Tahun ini, DBHCHT Sumenep mencapai Rp38.275.106.871,-. Dana itu meliputi Silpa tahun 2017 senilai Rp5 milyar lebih dan anggaran tahun 2018 senilai Rp33 milyar. Puluhan milyar bantuan DBHCHT itu dibagi terhadap 8 (delapan) OPD (organisasi perangkat daerah).
Adapun 8 OPD pengguna DBHCHT, antara lain Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD dr. H. Moh Anwar, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop dan UM), Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun), Dinas Ketahanan Pangan. Kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Bagian Perekonomian Setretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep. (Nit)