THR PNS di Sumenep Segera di Cairkan

oleh -219 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/05/THR-PNS-di-Sumenep-Segera-di-Cairkan.jpg
Sekda Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 15 Mei 2019- Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, segera di cairkan.

“Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, sedang mempersiapkan dan menghitung total anggaran untuk pembayaran THR tersebut,” tutur Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasiyadi, Rabu (15/5/2019).

Sekda menuturkan, sesuai surat dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), bahwa THR tersebut akan diberikan kepada seluruh PNS, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta Pimpinan dan Anggota DPRD setempat.

“Besaran pemberian THR itu diantaranya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan,” ujarnya.

Sekda berharap pencairan THR itu sesuai jadwal yakni dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya atau jika hari raya Idul Fitri jatuh pada 5 Juni 2019 maka paling cepat THR PNS dicairkan pada 27 Mei 2019.

“Kalau tidak ada kendala apapun, ya pembayaran THR paling cepat 10 hari sebelum lebaran,” pungkasnya.

Selain THR, lanjut mantan Kepala Dinas PU Bina Marga ini, Pemkab Sumenep juga menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 bagi PNS.

“Gaji ke-13 tersebut akan dibayarkan pada bulan Juni 2019,” tambahnya.

Pemberian THR dan gaji ke-13 itu sesuai PP Nomor 35 Tahun 2019 tentang Gaji ke-13, dan PP Nomor 36 Tahun 2019 mengenai THR. (Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.