Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 8 Februari 2018- Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan melakukan pemilihan pergantian antar waktu (PAW) sebanyak lima desa.
“Tahun 2018 ini ada lima desa yang akan dilakukan PAW, satu baru selesai dan sudah dilantik,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, A. Masuni, Kamis (8/2/2018).
Desa-desa tersebut yakni Desa Poteran, Kecamatan Talango, Desa Batelan Kecamatan Batuputih, Desa Kalimook, Kecamatan Kalianget, Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, dan Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk.
Lima desa tersebut dilakukan PAW lantaran kepala desa (Kades) melakukan tindak pidana hukum. Selain itu, ada juga yang karena meninggal dunia, sehingga saat ini di desa tersebut masih diisi oleh penanggung jawab (Pj. Kades) atau Plt.
“Yang tersandung kasus hukum itu ada tiga kades. Yakni kades Guluk-guluk, kades Poteran, dan kades Lapa Laok,” terangnya.
Dari ke lima desa tersebut, yang selesai PAW baru Desa Guluk-guluk. Sedangkan ke empat desa lainnya masih dilakukan tahapan-tahapan proses.
Desa Poteran dan Desa Batelan saat ini sudah dilakukan pembentukan kepanitian. Namun untuk Desa Lapa Laok dan Desa Kalimook masih menunggu proses sidang selesai.
“Karena kedua desa itu masih mengajukan banding atas putusan majelis hakim pengadilan Tipikor Surabaya,” terangnya.
Masuni tetap optimis, tahun ini sisa empat desa tersebut selesai dilakukan PAW. Walaupun, tahun 2019 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. (Fik/Nita)