Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 18 September 2017- Berniat menagih hutang, Noval (23) warga Dusun Cangkreng, Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur, justru berujung di tahanan Polres setempat.
Noval ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana perampasan sebuah kalung milik Putri warga Dusun Kebun Kelapa, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget.
“Kejadian itu bermula ketika pelaku menagih hutang ke rumah korban, tadi pagi sekira pukul 07.00 Wib, senilai Rp2 juta, kemudian sepeda motor serta BPKB kendaraan suzuki Satria yang digadaikan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (18/9/2017).
Namun upaya penagihan hutang tidak gubris oleh korban. Lalu pelaku meminta kalung yang dipakai oleh korban namun ditolak dengan alasan kalung itu milik orang tuanya.
“Berselang satu jam sekitar pukul 08.15 Wib, korban terlihat berboncengan sepeda motor honda nopol M 3486 XB dengan Heri waega Desa Batang-batang, Kecamatan Batang-batang dari rumahnya menuju ke Sumenep,” paparnya.
Melihat hal itu, tepat di simpang tiga Lojikantang, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, pelaku memberhentikan kendaraan Heri yang berboncengan dengan korban.
“Saat itulah pelaku meminta kalung yang dipakai koran. Tapi lagi-lagi ditolak. Karena kesal, pelaku nekat mengambilnya dari leher putri secara paksa sehingga terlepas dan setelah ada di tangan Noval kembali direbut oleh Heri. Diduga penjambretan, akhirnya pelaku diamankan oleh warga sekitar,” tukasnya.
Saat ini, pelaku berikut sepeda motornya Supra nopol M 4686 VD, ditahan di Polsek Kalianget. Sedangkan korban dilakukan perawatan karena mengalami luka pada jari tangan kiri.
Sesuai info yang berkembang, antara korban dan pelaku pernah memiliki hubungan cinta dan hutang piutang masalah uang. (Nita)