Sumenep Mendapatkan 42 Ribu PTSL

oleh -150 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 18 April 2018- Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun ini mendapatkan 42 ribu Program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) atau Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) untuk pengurusan penerbitan sertifikat tanah.

“Tahun ini Sumenep mendapatkan 42 ribu petak tanah untuk pembuatan sertifikat melalui PTSL,” kata Bagian Pencetakan Sertifikat, BPN Sumenep, Sofwan Hadi, Rabu (18/4/2018).

Jumlah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Sumenep saat ini sebanyak 334 desa, menyebar di 27 kecamatan. Baik di Kecamatan Daratan ataupun Kecamatan Kepulauan.

Proses untuk mendapatkan yaitu melakukan pengajuan melalui kepala desa, sesuai lokasi tanah yang akan diajukan untuk pembuatan sertifikat melalui PTSL. Sementara jatah terbanyak tahun ini ada di Kecamatan Bluto.

“Aset Pemda, Aset Desa dan masyarakat akan disertifikat termasuk jalannya,” terangnya.

Sementara pembiayaannya yaitu Rp 150 ribu. “Berdasarkan SK tiga Menteri, biaya proses pengurusan sertifikat tanah yang melalui PTSL Rp150 ribu,” tukasnya. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.