Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 22 Mei 2018- Insiden ledakan bom ikan (Bondet) di Mapolsek Giligenting, Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih dalam tahap penyelidikan.
Saat ini, tim dari Propam Polres Sumenep sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek beserta anggotanya.
“Masih dilakukan pemeriksaan,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, Ajun Komisaris Polisi Abd. Mukit, Selasa (22/5/2018).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu penyebab ledakan bondet tersebut. Apabila ditemukan unsur kelalaian, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada Kapolsek Giligenting dan jajarannya.
“Kalau dibilang lalai, juga bisa. Karena bondet itu ada di dalam Mapolsek sudah sejak tahun 2012 lalu,” tuturnya.
Seharusnya, kata Mukid, bondet yang meledak itu sudah diserah-terimakan dari Kapolsek lama ke Kapolsek baru. Atau bisa langsung diserahkan ke Mapolres untuk dilakukan pemusnahan.
“Pertanyaannya, kenapa kok tidak langsung dimusnahkan? ini yang masih kami dalami saat ini. Kami akan melakukan pemeriksaan internal,” tukasnya.
Hanya saja, Mukit tidak membeberkan terkait sanksi apa yang bakal diberikan jika nanti ditemukan suatu pelanggaran. Namun, dia bilang sanksi itu bisa ringan hingga berat.
“Jika ditemukan ada pelanggaran, sanksi bakal kita berikan. Sehingga ke depan anggota bisa lebih berhati-hati lagi dalam bertugas,” tegasnya.
Untuk diketahui, ledakan bondet di Mapolsek Giligenting terjadi pada Senin (21/5/2018) kemarin sekira pukul 15.00 Wib. Bondet tersebut meledak diduga akibat korsleting receiver alat komunikasi (Alkom). Akibatnya, gudang tempat menyimpan barang bukti hancur berantakan. (Fik/Nita)