Simpan Sabu, Warga Sumenep Dibekuk Polisi Dirumahnya

oleh -192 views
Tersangka Narkoba Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 31 Januari 2018- Holis (33), warga Dusun Mantajun, Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibekuk aparat kepolisian dirumahnya lantaran kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (31/1/2018) sekira pukul 03.55 Wib.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi warga, bahwa telah terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu didalam rumah Holis.

Selanjutnya pihak aparat kepolisian dari jajaran Polsek Dasuk melakukan pengecekan ke rumah terlapor. Alhasil, Holis benar menyimpan sabu-sabu tersebut.

“Kemudian kami geledah, lalu dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukid, Rabu (31/1/2018).

Dari hasil penggeledahan ditubuh pelaku, aparat menemukan satu buah klip plastik kecil berisi sabu-sabu didalam bungkus rokok dengan berat 0,38 gram, satu buah bong terbuat dari botol bekas, dan satu buah korek api.

“Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Polsek Dasuk guna dilakukan proses lidik lebih lanjut,” tukasnya. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.