Simpan Sabu dan Sajam, Dua Warga Ambunten Sumenep Diamankan Polisi

oleh -117 views
Tersangka Sabu dan Sajam Betikut BB Yang Diamankan Petugas Polres Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 28 Agustus 2018- Dua warga asal Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan pihak kepolisian setempat karena kedapatan membawa atau memiliki senjata tajam dan narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua warga tersebut yakni M (40) dan AG (43), warga Desa Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, Ipda Agus Suparno menjelaskan,para tersangka ditangkap di pinggir sungai desa setempat. Berawal dari informasi warga bahwa terlapor membawa senjata tajam dan sabu sehingga petugas melakukan penangkapan.

“Saat penggeledahan kedapatan barang bukti sajam dan sabu, sehingga mereka ditangkap lalu dilakukan penyidikan oleh Satreskrim kemudian dilimpahkan ke Satreskoba Polres Sumenep hari ini,” katanya, Selasa (28/8/2018).

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita dari kedua tersangka yakni satu poket kantong plastik klip kecil berisi sabu berat kotor ± 1,32 gram, sobekan kertas sebagai bungkus sabu, satu plastik klip kecil berisi empat plastik klip kecil diduga terdapat sisa sabu, dua buah telepon genggam warna hitam dan biru bersilikon.

“Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskoba Polres Sumenep,” terangnya.

Sementara, pengetrapan pasal yang akan disangkakan yakni pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Fik/Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.