Silikon HP Jadi Tempat Penyimpanan Sabu, Warga Sumenep Diamankan Petugas

oleh -136 views
Tersangka Sabu Berikut BB Diamankan Polres Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 30 April 2018- Riza Fahlefi Wardeni (37), warga Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan petugas saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, diletakkan didalam silikon hp miliknya, Senin (30/4/2018).

Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga, karena sering membawa dan mengkonsumsi sabu. Kemudian aparat kepolisian melakukan penyelidika terhadap aktifitas terlapor.

“Pada saat tersangka ini berada di Cafe Waroeng Apoeng Kheta, di Desa Muangan, Kecamatan Saronggi, lalu kami lakukan penggrebekan ternyata benar, tersangka membawa sabu,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit, Senin (30/4/2018).

Petugas langsung melakukan penangkapan dan hasil interogasi bahwa sabu disimpan di tas ransel milik terlapor. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan, dan ternyata benar didalam tas ransel tersebut berisi barang bukti sabu.

“Dibelakang silikon Hp juga dijadikan penyimpanan sabu,” terangnya.

Lalu tersangka berikut barang bukti yakni satu poket kantong plastik berisi sabu 0,85 gram, satu buah telepon genggam atau HP warna putih bersilikon merah sebagai tempat penyimpanan sabu, satu buah bong, dua buah korek api, satu buah sedotan, dan satu buah tas ransel, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sementara pasal yang kami yakni Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.