Sidang Paripurna di DPRD Sumenep Muncul Rencana Bentuk Raperda Pertembakauan

oleh -82 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2021/03/Sidang-Paripurna-di-DPRD-Sumenep-Muncul-Rencana-Bentuk-Raperda-Pertembakauan.jpg
Sidang Paripurna di DPRD Sumenep Muncul Rencana Bentuk Raperda Pertembakauan

Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 26 Maret 2021- Sidang paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Jumat, 26 Maret 2021, muncul rencana pemerintah akan membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertembakauan.

Sidang paripurna dalam agenda Pandangan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir. Hadir juga Wakil Ketua, Anggota dewan, Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah Forkopimda dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Sumenep.

Saat membacakan pandangannya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menilai jika tanaman tembakau merupakan komoditas pertanian yang sangat strategis. Makanya, keberadaannya harus dilindungi lewat regulasi.

Salah satu upaya memberikan perlindungan kepada petani tembakau di Sumenep, dengan akan membentuk Raperda Pertembakauan.

“Raperda ini bagian dari melindungi petani tembakau di Kabupaten Sumenep. Kami memang bertekad membuat perlindungan hukum yang bisa mengayomi masyarakat petani tembakau. Benar benar ada jaminan,” kata Bupati Achmad Fauzi.

Jadi, sambung dia, pihaknya akan memperbaiki tatanan tembakau mulai dari hulu hingga hilir. Dari hulunya semisal pembinaan, ketersedian pupuk, sarana prasarana (sarpras dan lainnya), dan juga dihilir semisal harga tembakau.

“Jadi, dari hulu dan hilir harus dibenahi. Ini tentu sesuai dengan visi dan misi bupati dan wabup saat ini,” ujarnya.

Selain itu, tutur suami Nia Kurnia ini, masalah harga tembakau juga akan dilakukan sebuah solusi karena selama ini memang sangat memprihatinkan. Nantinya, pemerintah akan hadir dengan berbicara dengan pihak pabrikan terkait masalah. “Intinya, pemerintah akan hadir di masalah tembakau ini,” terangnya.

Pengusaha sukses ini juga mengungkapkan, pihaknya juga akan membentuk Kawasan Industri Hasil Tembakaub(KIHT). Sehingga, produksi lenting rokok juga bisa digarap di kawasan itu.

“Jadi, tinggal memiliki pihak pabrik mau di lokasi. sehingga, ini juga akan menekan rokok ilegal di Sumenep ini,” ungkapnya. (Tin/Nt)

No More Posts Available.

No more pages to load.