Selamat Hari Anti Narkotika, Polres Sumenep Bekuk 42 Kasus Sejak Awal 2018

oleh -27 views
Kasubbag Humas Polres Sumenep, Inspektur Polisi Satu Joni Wahyudi

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 26 Juni 2018- Seluruh Crew Seputar Madura, PT. Jifhes Manunggal Sejati mengucapkan Selamat Hari Anti Narkotika Internasional 2018.

Selama kurun waktu enam bulan atau sejak awal 2018 hingga akhir Juni 2018, Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengamankan 42 kasus narkotika.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, Inspektur Polisi Satu Joni Wahyudi mengatakan, dari 42 kasus, 51 tersangka diamankan. Rinciannya, 49 laki-laki dan dua orang perempuan.

“Dari 42 kasus atau 51 tersangka itu, ada BB (barang bukti) total 53,5 gram yang kami amankan,” katanya, Selasa (26/6/2018).

Menurutnya, peredaran narkoba paling banyak masuk ke Sumenep dari wilayah barat. “Berdasarkan pengalaman dan sepengetahuan kami, 14 pengedar yang diamankan berasal dari wilayah barat,” terangnya.

Sementara, mengenai daerah paling rawan peredaran narkoba di kabupaten ujung timur Madura itu di wilayah Kepualuan Kangean dan Sapeken. Sedangkan di daratan, paling rawan wilayah kota.

“Untuk kepulauan sendiri kami terus meningkatkan pengawasan, terutama di wilayah pelabuhan-pelabuhan, dan jalur-jalur tikus,” tukasnya. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.