Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 25 Mei 2018- Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menargetkan tahun 2019 mendatang semua Sekolah Dasar (SD) menggunakan kurikulum 2013 (K13). Hal itu menyesuaikan dengan peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2017.
“Tahun ini awal penerapan K13 di Sumenep. Karena kurikulum tingkat satuan (KTSP) tahun 2019 sudah tidak lagi diberlakukan,” kata Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Fajarisman, Jumat (25/5/2018).
Demi memaksimalkan penerapan K13, Disdik Sumenep saat ini tengah inten memberikan pelatihan dan pembinaan pada guru setiap sekolah.
Sementara, jumlah sekolah dasar di Kabupaten Sumenep ini sekitar 580 SD.
“Pelatihannya, di pasrahkan ke daerah dengan menggunakan APBD, sementara pemerintah pusat hanya melakukan pembinaan pada sebagian guru saja, seperti guru agama,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Zubaidi meminta agar Disdik Sumenep serius melakukan pembinaan dan pendampingan pada semua guru di sekolah. Sehingga penerapan K13 benar-benar bisa berdampak pada kemajuan pendidikan kedepan.
“Maksimalkan. Jangan sampai ada kesan siswa jadi uji coba,” tegasnya. (Fik/Nita)