Satu Tahanan Rutan Sumenep Yang Kabur Ditetapkan Sebagai DPO

oleh -120 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/02/Satu-Tahanan-Rutan-Sumenep-Yang-Kabur-Ditetapkan-Sebagai-DPO.jpg
Dok. Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri

Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 22 Februari 2019- Satu tahanan yang kabur dari Rutan Kelas II B Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Karena hingga kini yang bersangkutan masih dalam pengejaran aparat  Kepolisian Resort (Polres) Sumenep.

“Tahanan yang kabur itu sebanyak 3 orang. Tapi yang berhasil ditangkap dua orang. Satu tahanan lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, Jumat (22/2/2019).

Seorang binaan yang belum tertangkap kembali itu atas nama Matrawi, warga Kecamatan Batuputih, dengan kasus penganiayaan. Awalnya dia kabur bersama dua orang lainnya, yakni Hasan Basri dan Riyanto. Namun keduanya telah kembali ditangkap.

Ia menuturkan, pengejaran terhadap yang bersangkutan sampai sekarang terus dilakukan. Aparat kepolisian masih berupaya mengembalikan Matrawi dalam Rutan.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak Rutandan juga keluarga yang bersangkutan,” paparnya.

Tahanan yang masuk DPO itu kabur dari Rutan pada tanggal 4  Februari 2019, bersama dua rekannya saat shalat subuh, dengan memanjat dinding masjid. Namun, untuk dua tahanan lainnya sudah ditangkap kembali oleh aparat Polres Sumenep. (Yan/Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.