Satpol PP Sumenep Kurang Personel

oleh -112 views
Kepala Dinas Satpol PP Sumenep Fajar Rahman

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 9 Oktober 2018- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengaku kewalahan akibat kekurangan personel dalam menjalankan tugas dan menegakkan peraturan daerah.

Selain kekurangan orang, instansi penegak Perda ini dilanda permasalahan pegawai yang telah memasuki usia 50 tahun dan akan segera pensiun.

Kepala Dinas Satpol PP Sumenep Fajar Rahman mengatakan, saat ini jumlah personel Satpol PP sebanyak 193 orang. Perinciannya, 78 berstatus PNS, 79 Tenaga Kontrak dan 36 Tenaga suka relawan (Sukwan).

“Masih kurang, kami butuh sekitar 250 personel,” katanya, Selasa (9/10/2018).

Menurutnya, akibat permasalah tersebut banyak pelanggaran Perda khususnya ditingkat kecamatan lepas dari pengawasan.

“Mestinya ditingkat kecamatan juga ada (petugas Satpol PP). Karena pelanggaran Perda itu tidak hanya di Kabupaten, di tingkat Kecamatan juga ada,” terangnya.

Untuk meminimalisir kekurangan itu, kata Fajar pihaknya mengangkat petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) yang ditempatkan di masing-masing kecamatan. Karena untuk mengangkat petugas baru dalam waktu dekat tidak memungkinkan.

“Trantib ini sudah kami latih dan sudah diberi seragam. Sehingga harapan kami Trantib ini bisa bertugas dengan baik,” tukasnya. (Fik/Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.