Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 10 Mei 2018- Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil menjaring 4.278 pelanggar selama operasi patuh semeru 2018.
“Giat Ops Patuh Semeru 2018, dilaksanakan mulai tanggal 26 April sampai 9 Mei 2018. Selama 14 hari jumlah pelanggaran lalu lintas (tilang) di wilayah hukum Polres Sumebep sebanyak 4.278,” terang Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Eka Anggriana, Kamis (10/5/2018).
Dari ribuan pelanggar itu, Kasatlantas menyebut pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak memiliki SIM, pengendara di bawah umur dan pengendara melanggar rambu lalu lintas.
“Selain banyak pengendara tidak memiliki SIM serta pengendara di bawah umur, juga untuk roda empat tidak melengkapi safety bell (sabuk keselamatan),” ujarnya.
Eka mengungkapkan, hasil operasi patuh 2018 tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya dimana jumlah hanya sekitar 3.000 pelanggar. Namun, tingkat kecelakaan tahun ini menurun.
“Pelanggar di jalanan tahun ini memang meningkat, tapi jumlah kecelakaan selama operasi patuh menurun. Tahun lalu ada tujuh kecelakaan, sementara saat ini hanya ada tiga kecelakaan,” paparnya. (Nit)