Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 7 Desember 2017- Realisasi Dana Desa dan Anggaran dana Desa (DD/ADD) pada tahun 2017 di semua desa di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, masih ditemukan bermasalah.
Hal itu diketahui pada saat tim Inspektorat setempat melakukan evaluasi di beberapa desa yang dijadikan sampel pelaksaan proyek pada tahun anggaran 2017.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep, R. Idris mengatakan, dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim Inspektorat dari beberapa desa di Kota Sumekar ini, ternyata masih diketahui hasilnya tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).
“Berdasarkan temuan tim pada setiap desa yang kami jadikan sampel, pelaksanaan proyek ditingkat desa hasilnya masih ada yang bermasalah,” katanya, Kamis (7/12/2017).
Selain pada Juknis, pihaknya juga menemukan berbagai persoalan saat turun langsung ke lapangan. Salah satunya adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kurang mempuni sehingga banyak terjadi penyimpangan pelaksanaan proyek di tingkat desa.
Untuk itu, pihaknya meminta agar dilakukan pembinaan kepada aparatur desa. Sehingga anggaran yang digelontorkan milyaran rupiah itu tidak salah sasaran.
“Kami mengimbau kepada aparat desa agar segera melakukan pembinaan, terutama soal pengelolaan keuangan desa,” tukasnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Sumenep tahun ini mendapatkan gelontoran dana DD/ADD berkisar Rp 300 milyar, dengan rincian ADD sebesar Rp. 123.956.142.938, sedangkan untuk DD mencapai Rp. 271.773.005.000. (Fik/Nita)