Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 25 April 2017- Ratusan Desa di wilayah Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga bulan ke empat di tahun 2017 masih belum laporan pertanggungjawaban.
“Sampai hari ini hanya 16 desa yang melakukan penyetoran LPj DD/ADD 2016,” kata Kepala Dinas Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa Kabupaten Sumenep, A. Mashuni, Selasa (25/4/2017).
Buktinya, dari 330 Desa yang ada di Kabupaten Sumenep, baru 16 Desa yang menyetorkan LPJ DD/ADD tahun 2016. Akibatnya, sampai hari ini dana tersebut belum bisa dicairkan.
”Seharusnya DD-ADD tahap pertama tahun 2017 sudah cair, tapi karena masih terkendala lambatnya penyetoran itu, hingga saat ini belum bisa dicairkan,” terangnya.
Ia mengatakan, kendala keterlambatan itu dipicu lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki Pemerintah Desa. Sehingga, kedepan perlu untuk dilakukan peningkatan SDM aparatur desa.
Disamping itu, DPMD setempat kedepannya akan memperlakukan sistem keuangan desa (Siskeudes). Hal itu sesuai dengan perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Supaya tidak ada lagi kegiatan-kegiatan terdampak, seperti yang sering kali terjadi,” imbuhnya. (Fik/Nita)