Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 9 Juni 2018- Sungguh bejat kelakuan Ahmad Seiri (30), warga Dusun Napote, Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, tega mencabuli Bunga (17), bukan nama sebenarnya.
Parahnya, aksi bejat tersangka malah dilakukan di sebuah kamar pondok pesantren (Ponpes) dengan cara merayu sang Bunga.
Pelaku juga mengangkangi Bunga tidak hanya sekali, namun sudah berkali-kali.
“Pelaku menyetubuhi korban lebih dari 5 kali yang dilakukan sejak Juli 2016 hingga April 2017,” Kata Kabag Humas Polres Sumenep AKP Abd. Mukit, Sabtu (9/6/2018).
Menurutnya, motif kejadian tersebut korban dengan tersangka diajak berpacaran. Kemudian tersangka meminta korban untuk berhubungan badan sebagai bukti cintanya.
Namun, hubungan terlarang itu akhirnya diketahui keluarga korban dan melaporkan kepada pihak berwajib pada April 2017.
“Kami kemudian melakukan penyelidikan. Namun tersangka sempat melarikan diri ke Kalimantan. Beberapa waktu lalu tersangka kembali lagi ke rumahnya dan langsung kami tangkap,” tuturnya.
Sementara, kejadian ini berawal pada April 2016. Tersangka mendekati korban untuk dijadikan pacar. Kemudian korban bersedia menjadi pacar tersangka.
Dan hubungan keduanya tidak sebatas pacaran. Pada tengah malam tersangka datang menemui korban di kamar santri pondok pesantren dan mengajak untuk melakukan hubungan badan.
“Sementara dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa, kaos lengan pendek warna biru, sarung warna biru motif batik, celana dalam dan BH merah muda,” tukasnya.
Akibat dari kelakuannya, tersangka harus mendekam di Mapolres Sumenep. (Fik/Nita)