PPKM Level 4, Petugas Satgas Covid-19 Sumenep Bersama Polsek Saronggi Bubarkan Pesta Pernikahan

oleh -88 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 4 Agustus 2021- Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masuk PPKM level 4. Hal in membuat petugas memperketat peraturan dengan membubarkan pesta pernikahan yang digelar salah satu warga di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Rabu, 4 Agustus 2021.

Acara pesta pernikahan itu dibubarkan sekitar pukul 10.30 WIB, oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep, dan Polsek Saronggi. Pembubaran itu, karena dinilai menimbulkan kerumunan ditengah pelaksanaan PPKM level 4.

Kapolsek Saronggi, AKP Wahyudi Kusdarmawan menuturkan, pembubaran pesta pernikahan itu berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Dari laporan itulah, petugas Polsek Saronggi melakukan penyelidikan informasi yang dinilai mengundang kerumunan,” ujarnya.

Ketika tiba di lokasi, kata Kapolsek Saronggi, ternyata benar ada pesta pernikahan yang dinilai menimbulkan kerumunan banyak orang. Karena saat ini Sumenep masuk PPKM level 4, maka perayaan tersebut dibubarkan.

“Apapun bentuk kegiatan perayaan yang menimbulkan kerumunan orang banyak, tidak boleh. Sebab, Kabupaten Sumenep masuk PPKM level 4,” tandas AKP Wahyudi Kisdarmawan.

Sebelum dibubarkan, lanjut Wahyudi, pihaknya memberikan pemahaman kepada tuan rumah.

“Alhamdulillah saat pembubaran, tuan rumah menerima dan memahami hal ini serta langsung membubarkan diri dengan tertib,” ungkapnya.

Tindakan pembubaran pesta pernikahan ini dilakukan pemerintah karena ingin melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19. (Tin/Nt)

No More Posts Available.

No more pages to load.