PPDB Tahun Ini, Disdik Sumenep Tetap Terapkan Zonasi

oleh -158 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/03/PPDB-Tahun-Ini-Disdik-Sumenep-Tetap-Terapkan-Zonasi.jpg
Plt Kepala Disdik Sumenep, Mohammad Saidi

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 21 Maret 2019- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, baik tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tetap menerapkan zonasi.

“Zonasi tetap diberlakukan pada PPDB tahun 2019. Hal ini demi pemerataan siswa berprestasi. Artinya tidak ada istilah sekolah unggulan lagi,” kata Plt Kepala Disdik Sumenep, Mohammad Saidi, Kamis (21/3/2019).

Sistem zonasi ini, lanjut Saidi, mengacu pada Permendikbud No.51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020.

“Kita sudah mensosialisasikan mengenai zonasi PPDB tersebut, kepada pihak sekolah-sekolah,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, penerapan sistem zonasi mengharuskan calon peserta didik untuk bersekolah di sekolah yang memiliki radius terdekat dari domisilinya masing-masing.

“Pada pemberlakuan zonasi ini, tidak boleh siswa sekolah di luar kecamatan. Ya harus satu kecamatan atau terdekat,” ungkapnya.

Untuk tingkat SMP, dipastikan tiap kecamatan sudah tersedia utamanya di wilayah daratan.

“Dalam sistem sudah dijelaskan pagu untuk dalam zonasi 90 persen,” tuturnya.

Sementara untuk pagu siswa pada PPDB tahun ajaran 2019/ 2020 di tingkat SMP masih dalam pembahasan.

“Insya Allah akhir bulan Maret ini, pagu sudah fix kita tetapkan untuk masing-masing SMP,” pungkasnya. (Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.