Polres Sumenep Ringkus 28 Tersangka Narkoba

oleh -123 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/03/Polres-Sumenep-Ringkus-28-Tersangka-Narkoba.jpg
Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 4 Maret 2019- Sebanyak 28 tersangka narkotika jenis sabu diringkus Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (4/3/2019).

Puluhan tersangka itu ditangkap dengan 19 kasus tangkapan narkotika jenis sabu dalam dua bulan terakhir, sejak Januari – Februari 2019.

“Selama dua bulan ini, Satnarkoba berhasil menangkap 28 tersangka dengan 19 kasus narkoba,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin, saat pres rilis di Mapolres setempat, Senin (4/3/2019).

Ke-28 tersangka itu terdiri dari 24 laki-laki dan 4 orang berjenis kelamin perempuan.

“Status tersangka kasus narkoba ini berbeda-beda, yakni 12 orang sebagai pemakai, 9 orang ditangkap karena manjadi kurir, dan 7  orang lainnya menjadi pengedar,” ujarnya.

Kapolres menuturkan, untuk sementara penangkapan hanya terhadap pemakai, kurir dan pengedar. Sedangkan bandar narkoba masih dalam bidikan.

“Untuk bandar sudah dalam bidikan, sabar ya nanti kita akan sampaikan juga kepada rekan rekan,” paparnya.

Sementara barang bukti (BB) jenis sabu yang diamankan seberat 14,36 gram. Selain itu, Polres Sumenep juga mengamankan ganja seberat 0,76 gram dari tangan tersangka Candra Pratama di Kecamatan Kalianget. (Yan/Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.