Politisi PPP DPRD Sumenep Minta Pemkab Revisi Perda Tembakau

oleh -77 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2020/09/Politisi-PPP-DPRD-Sumenep-Minta-Pemkab-Revisi-Perda-Tembakau.jpg
Anggota komisi II DPRD Sumenep, Jauhari

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 23 September 2020- Musim panen tembakau tahun 2020, nampaknya menyedot perhatian anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur. Itu dikarenakan harganya yang tidak berpihak kepada para petani.

Untuk itu, Anggota komisi II DPRD Sumenep, Jauhari, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar merevisi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 6 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan pembelian dan pengusahaan tembakau.

“Perda yang mengatur tata niaga tembakau tersebut dinilai sudah kadaluarsa. Jadi perlu diaktualisasi, perlu direvisi,” tegas Jauhari, yang merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumenep.

Menurutnya, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan, banyak poin yang perlu dirubah. Hal ini bertujuan pada keberpihakan terhadap petani agar semakin jelas. Sebab, selama ini kata Jauhari, Perda tersebut justru terkesan lebih berpihak kepada tengkulak atau pengusaha tembakau.

“Kalau saya lihat, perda itu tidak tegas membela petani, makanya harus disusun ulang, buat Perda baru yang berpihak pada petani,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyusunan Perda yang baru nanti, didalamnya harus mengatur pola komunikasi antara pihak pabrikan dengan petani. Sehingga, tiga bulan jelang musim panen perusahaan sudah memberikan pengumuman mengenai tatacara pembelian hingga serapan kuota yang diinginkan pabrik.

“Meski tidak bisa mengatur soal harga, Perda yang baru harus ada penekanan pada pihak perusahaan,” paparnya.

Disisi lain, berdasarkan data Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep. Saat ini terdapat tiga gudang perwakilan perusahaan rokok yang ada di Sumenep melakukan pembelian tembakau rajangan.

Diantaranya PT. Gelora Djaja Surabaya, UD. Denny Harsono AS Pamekasan dan PT. Giri Dipta Sentosa di Kecamatan Guluk-guluk. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.